Standar
Profesi IT di Indonesia, Amerika, Eropa, dan Asia.
Definisi
Profesi
Semua
profesional dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang
disebut standar (ukuran) profesi. Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus
bekerja sesuai dengan standar profesi. Pengembangan profesi yang lain pun
memiliki standar profesi yang ditentukan oleh masing-masing bidangnya.
Standar
profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari
Negara masing-masing. Menurut Schein E. H (1962), Profesi merupakan suatu
kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang membangun suatu kesatuan norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Menurut
Hughes,E.C (1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala
sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley
(1964) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar
untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru,
memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik
dengan fokus utama pada pelayanan. Komalawati memberikan batasan yang dimaksud
dengan standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk
dalam menjalankan profesi secara baik. (Komalawati, 2002: 177). Berikut
pembahasan tentang perbedaan standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan
Amerika.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Indonesia
Saat
ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung
dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya
rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan
pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi
yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan
keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk
dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI,
sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang kontinyu
dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya
standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan
Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap,
dimana semua kemampuan profesi IT dibidangnya harus dikuasai tanpa kecuali,
profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan
bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang
bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari
persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan.
Sedangkan
bagi tenaga TI profesional tersebut sertifikasi ini merupakan pengakuan akan
pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), perencanaan karir profesional
development meningkatkan international marketability.
Ini
sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada
perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah
dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika
Pejabat
Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi
profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan
manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk
kepentingan publik.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan
untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan
tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur
sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat
dalam keuangan publik.
Pribadi
Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan
cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat
serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang
mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek
profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
Tanggung
Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan
bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung
tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka
dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Pengembangan
Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga
kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan
untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan
pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas
keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
Integritas
Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan
integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus
sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam
kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
Integritas
Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan
kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka
akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat
diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik
Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari
munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan
menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Eropa
Standar
Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk
membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional
sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan
untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya
pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila
ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan
dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi
karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan
lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang
termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi
yang menggunakannya.
Standar
praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan
menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan
harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja,
kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar.
Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang
menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan
istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini,
yaitu :
Kode
Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
Standar
Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
Pribadi
Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan,
keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang
professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap
semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing
konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para
konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap
rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
Perilaku
dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis
bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan
medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah
menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota
lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi
dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya
menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional
mereka.
Promosi
profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan
mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi
terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan
badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
Standar
praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk
mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Asia
Dunia
Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu
pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk
tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan
formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian
dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan
profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC
dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari
negara-negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan
Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara
anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi
dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC
'96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari
tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986,
anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New
Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand,
Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on
Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan
di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS
dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standar
profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika
sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan
pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai
berikut :
Pada
pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut
hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam
pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International
Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di
Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS
dilakukan dalam 2 phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
Terbentuknya
Kode Etik untuk profesional TI
Klasifikasi
pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
Panduan
metoda sertifikasi dalam TI
Promosi
dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Phase
1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
Phase
2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di
SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
Kesimpulan:
Model
dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar
profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia. Hal ini dikarenakan setiap
negara memiliki standar yang berbeda – beda dalam pengembangan kompetensi.
Standar profesi yang ada di indonesia Secara tidak langsung meningkat dan
menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Sedangkan pada negara amerika dan
kanada bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional
sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan
memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan
publik. Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika
adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika
Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara
modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi
kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern,
utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan
informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai
berkembang pada masa itu.
Perbandingan:
Dari
standar yang ada pada setiap negara, hal tersebut adalah sebagai acuan apa yang
digunakan dalam pengembangan kompetensi. Salah satu acuan, seperti yang
sekarang berkembang di setiap negara dengan memperhatikan sistmatika profil
spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi (singkatnya dalam
proses TI) itu sendiri.
Dan
perkembangan profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia sejalan dengan
sejarah pembentukan tergantung sebagai negara modern dan juga perkembangan
dunia akademik, semakin berkembang semakin besar inti profesi di negara
tersebut.
Editor:
M.
Kevin Tiyans http://kevintiyanspohan.blogspot.co.id